Edukasi Strategi Bisnis UMKM melalui Pemanfaatan Platform Penjualan Online

REDAKSI 21 14 Agustus 2021 13:37:50 WIB

BANJAREJO (SIDA) Berbelanja online telah menjadi kebiasaan baru masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Pesatnya penjualan melalui platform marketplace membuat tuntutan adaptasi pelaku UMKM dalam memasarkan produknya melalui platform penjualan online. Hal ini dapat menjadi upaya pemulihan ekonomi pelaku UMKM terutama di wilayah Kalurahan Banjarejo. Apalagi langkah-langkah pendaftaran tersebut mudah dan sama sekali tidak dipungut biaya.

Oleh sebab itu, Tim KKN-PPM UGM 2021 memberikan  panduan mengenai "Modul Pemanfaatan Platform Penjualan Online" yang berisi langkah-langkah mendaftarkan produk UMKM masyarakat Kalurahan Banjarejo ke berbagai platform penjualan online sebagai upaya peningkatan penjualan di masa pandemi Covid-19.

Modul Pemanfaatan Platform Penjualan Online dapat diakses pada dokumen terlampir berikut ini : 

Dokumen Lampiran : Modul Pemanfaatan Platform Penjualan Online


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung