SHBJ Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022

Admin 31 Januari 2023 11:35:51 WIB

BANJAREJO (SIDA) Standard Harga Barang dan Jasa atau yang disebut dengan SHBJ merupakan acuan bagi Pemerintah Kalurahan dalam menyusun perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan.

SHBJ digunakan sebagai dasar penentuan harga dari semua kegiatan yang tercantum di APBKal agar tidak melebihi batasan maksimal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

Penentuan SHBJ sendiri dilakukan dengan pengumpulan data mengenai Harga sebuah barang yang beredar di pasaran.

Di Kabupaten Gunungkidul sendiri, SHBJ terbaru diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022.

Dokumen Lampiran : SHBJ KABUPATEN GUNUNGKIDUL TERBARU


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung