BKK Infrastruktur tahun 2023 dari APBD Kabupaten Gunungkidul

Admin -S- 01 Februari 2023 11:12:50 WIB

Bantuan Keuangan Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa/Kalurahan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan.

Alokasi anggaran BKK yang ditujukan kepada warga masyarakat melalui pemerintahan desa/kalurahan merupakan dana aspirasi yang dimiliki oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sehingga besaran dana, jenis kegiatan, serta lokasi pelaksanaan pembangunan sendiri telah ditentukan oleh para anggota DPR yang memberikan bantuan. Pemerintah Desa/Kalurahan hanya membantu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk didalamnya adalah penyusunan RAB, Pembuatan Kontrak, serta pembuatan SPJ dari kegiatan yang bersumber dari anggaran BKK.

Untuk tahun anggaran 2023 ini, pemerintah kalurahan Banjarejo menerima alokasi anggaran BKK berupa pembangunan infrastruktur yang ditujukan kepada beberapa padukuhan.

Apakah padukuhan kalian termasuk penerima bantuan BKK? silahkan cek lampiran dokumen dibawah ini.

Dokumen Lampiran : BKK Infrastruktur APBD 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung