Pemasangan Patok TPST

Aris. D 06 Mei 2019 10:00:57 WIB

Banjarejo (SIDA) - Senin (06/05/2019), Pemerintah Desa Banjarejo bersama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul pada hari Sabtu (04/06/2019) melaakukan pemasangan Patok BPN untuk pembebasan lahan TPST di Padukuhan Wonosobo I, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari. Pemasangan patok sendiri digunakan sebagai tanda batas tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan TPST yang kurang lebih seluas 5 Ha. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari karena medan yang cukup berat dan masih terhalang oleh semak belukar. Proses pemasangan patok sendiri juga dihadiri oleh pemilik lahan agar tidak terjadi konflik dengan pemilik lahan yang berbatasan langsung.

Pemerintah Desa Banjarejo berharap agar pembebasan lahan segera dapat dilakukan, karena sebagian dari warga sudah sering bertantyan kepada pemerintah Desa tentang Pembebasan lahan TPST tersebut. Selain itu agar pembangunan segera dapat dilakukan agar dapat menyerap tenaga kerja.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung