Penjaringan & Penyarinagn BPD Desa Banjarejo

Admin -S- 25 Juli 2019 11:14:41 WIB

BANJAREJO ( SIDA ) , Kamis ( 25/07/2019 ), Menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Kecamatan Tanjungsari tentang akan berakhirnya masa bakti BPD se Kecamatan Tanjungsari yang akan dibebastugaskan pada bulan september mendatang. Bapak Camat Tanjungsari memberikan instruksi kepada 5 Desa di wilayahnya untuk segera melakukan prosedural penjaringan dan penyaringan BPD periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2026. Selaras dengan hal tersebut,Pemerintah Desa Banjarejo bergerak cepat dalam menindaklanjuti instruksi tersebut. Dimulai dengan pembagian wilayah, dan pembentukan panitia penyaringan dan penjaringannnya hingga pagi ini proses penjaringan dan penyaringan telah sampai pada pengambilan dan pengisian berkas pendaftaran. Setelah Satu minggu sebelumnya, tim melakukan sosialisasi kepada 8 wilayah di Desa Banjarejo yang telah dibentuk sesuai dengan keputusan bersama seluruh Perangkat Desa.

Pagi ini, beberapa calon yang telah diwakilkan oleh masing- masing wilayah mulai datang ke Balai Desa Banjarejo untuk melengkapi berkas pendaftarannya. Dikarenakan ada beberapa peraturan baru, untuk periode mendatang selain harus diberlakukannya sistem kewilayahan agar pemerataan wakil BPD bisa terampu. Untuk periode mendatang, BPD juga harus ada satu wakil dari Keterwakilan Perempuan. Di Desa Banjarejo sendiri keterwakilan perempuan akan diambil atau dilantik satu orang sebagai wakil dari unsur perempuan se Desa Banjarejo. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung